.

.
» » Terkait Mall Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Kota Tomohon Kunker ke DPMPTSP Bekasi

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Setelah mengunjungi pemkot bandung beberapa hari yang lalu. masih dalam satu rangkaian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rabu 25 Juli 2018 Melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan materi Pengelolaan Mall Pelayanan Publik

Rombongan Kunjungan kerja diterima oleh kadis DPMPTSP kota bekasi bpk Lintong Dianto Purba.dan mengatakan "sejak hadir pada awal Februari 2018 keberadaan Mal Pelayanan Publik sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen, seperti Perpanjang SIM, SKCK, pembuatan e-KTP, pembayaran pajak maupun yang lainnya."

"Kehadiran Mall Pelayanan Publik di kota Bekasi dimaksud agar masyarakat dapat menghindari suap dan calo dalam pengurusan berkas serta adminstrasi kependudukan serta mempermudah mereka karena semua sudah tersedia disini. Bagi yang mewakilkan dalam pengurusan atau pengambilan berkas tidak akan dilayani apbila bukan satu kartu keluarga dgn yang bersangkutan" pungkasnya

Sementara itu Ir. Jimmy Mewengkang selaku pimpinan rombong kunker kali ini mengatakan "Dipilihnya kota bekasi sebagai tempat kunker karena situasinya yang mirip dengan Tomohon sehingga kami mendapatkan banyak bahan masukan dan tambahan pengetahuan yang nantinya akan kami jabarkan baik itu melalui fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran yang melekat pada DPRD"

Pertemuan yang penuh dengan keakraban dan persahabatan ini diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran cinderamata oleh kedua belah pihak

Turut serta Dalam Kunker ini Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, SE (sekretaris), dan anggota James Kojongian. **(Nal)

Admin RMC 7/26/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: