.

.
» » » Polisi Amankan Lelaki Pembacok Tetangganya Karena Batas Tanah

RedaksiManado.Com, Bitung - Gara - gara batas tanah JM alias Jhony (58) membacok tetangganya sendiri menggunakan sebilah parang, Senin (25/6/18), sekitar jam 08.15 Wita di kelurahan pinokalan lingkungan 3 kec ranowulu kota Bitung.

Awal kejadian bermula karena pertengkaran mulut antara pelaku dan korban FHW alias Felix (60) dimana saat ini pelaku sudah membawa sebilah parang karna bermaksud mau pergi ke kebun.

Karena tak tahan pelaku kemudian melenggangkan parang dan mengenai punggung sehingga korban terjatuh, tak sampai disitu pelaku kemudian memotong tangan dan bagian wajah korban.

Saat melihat korban sudah tak berdaya lagi pelaku langsung meninggalkan korban dan pergi menyerahkan diri di Polsek Ranowulu dan korban kemudian dibawah ke rumah sakit oleh warga. 

Dalam peristiwa itu polisi langsung mendatangi Tkp dan mengumpulkan keteranganan saksi di tkp serta mengamankan pelaku dan barang bukti di Polsek Ranowulu. *(Ical)

Admin RMC , 6/27/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: