.

.
» » » Bupati Mewoh Dampingi Gubernur Hadiri HUT Ke-100 Jemaat GMIM Elim Papakelan

MINAHASA, RedaksiManado.Com - Pj Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA dan Ketua TP PKK Minahasa Grace H Mewoh Pongoh SE mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Ketua TP PKK Sulut Ir Rita M Dondokambey Tamuntuan menghadiri Ibadah Syukur 100 Tahun Jemaat GMIM Elim Papakelan Tondano Timur, Minggu 24 Juni 2018 

Ibadah syukur hut ke 100 GMIM Elim papakelan ini dipimpin Pdt Soeharto Warongan, MTh Ketua BPMW 1 Tondano dengan mengambil pembacaan Alkitab dalam Mazmur 71 : 17 - 24. 

"Ridel dan Scwarz yang sudah memberitakan pengajaran injil dan pendidikan di tanah minahasa kiranya lewat perayaan 100 tahun di jemaat ini akan membawa spirit dan memotivasi jemaat dalam melayani Tuhan dan sesama dimana pengalaman dijadikan pendidikan/pengajaran bagi kita semua," kata Warongan sambil mengharapkan, untuk kita tinggalkan warisan yg kekal dan berguna bagi generasi muda ternasuk pendidikan karena walaupun sumber daya terbatas akan mampu memberdayakan potensi yg ada karena sumberdaya manusia handal.

Sementara Gubernur Olly dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini pertama kali ia beribadah digereja gmim elim papakelan. "orang sulut memberikan peran dalam pendirian bangsa indonesia oleh karena itu kita juga adalah pemilik negara kesatuan republik indonesia," ungkapnya.

Gubernur Olly menambahkan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat propinsi dan kabupaten dalam segala bidang kehidupan sangat penting. "Walaupun pembamgunan infrastruktur sudah banyak atau maju tapi tanpa dibarengi degen pembangunan iman jemaat tentunya sia-sia, jadi pemerintah juga harus mengambil peran dalam pembangunan iman jemaat. Selamat hari jadi kepada jemaat GMIM Elim Papakelan," ujarnya. **(Angel)

Angel Mendur , 6/24/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: