.

.
» » Komisi II DPRD Tomohon Pelajari Regulasi DPRD Purwakarta Terkait Inovasi Pembangunan

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Berbagai Inovasi dalam pembangunan di kembangkan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar), berkat keseriusan pemerintah dalam memajukan daerahnya. Hal tersebut yang kemudian mendorong Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) di daerah tersebut.

Setelah mendalami soal inovasi dalam membangun daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bina Marga dan Pengairan pada Senin (26/3/2018) kemarin, kali ini, personel Komisi II mengunjungi DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/3/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II masing-masing, Ketua Frets Keles ST, Wakil Ketua Cherly Mantiri SH, Sekretaris Maria Hernie Pijoh ST, dan Anggota Piet HK Pungus S.Pd, Michael P Lala, Harun Lululangi, serta Hudson Bogia, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purwakarta Warseno dan Wakil Ketua II Sri Puji Utami.

Ketua Komisi II Frets Kelles mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana peran regulasi terhadap pembangunan di kabupaten yang merupakan daerah kedua terkecil di Jabar tersebut. “Kami ingin mencari tahu sejauh mana peran regulasi yang dibuat oleh pihak legislatif terkait pembangunan di Purwakarta ini,” kata politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Warseno mengatakan, pembangunan yang saat ini dilakukan Pemkab Purwakarta saat ini belum dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). “Memang belum ada perda yang mengatur tentang pembangunan yang saat ini dilaksanakan di Purwakarta. Mungkin baru sebatas perbup. Tapi akan mengarah ke sana, karena saat ini sementara dipersiapkan draftnya,” ujar Warseno.

Dia menambahkan, pembangunan di Purwakarta saat ini masih mengedepankan azas kedaerahan. “Asas kearifan lokal masih dipertahankan. Di mana semua gedung pemerintahan dibuat dengan nuansa adat,” katanya.

Kunker tersebut pun diakhir dengan pemberian cenderamata dari DPRD Tomohon kepada pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. ***(Nal18-3)

Redaksi Manado 2017 3/27/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: