.

.
» » » » KPU Minahasa Uji Tertulis 194 Calon PPK Pemilu 2019

MINAHASA, RedaksiManado.Com– Sebanyak 194 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019, Selasa (06/02) kemarin jalani ujian tertulis di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kabupaten Minahasa.

Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, SSi, M.Si ketika dikonfirmasi melalui Komisioner KPU, Kristoforus Ngantung mengatakan, peserta ujian tertulis calon anggota PPK diikuti 194 peserta yang terbagi dari 25 kecamatan.

“Ujian tes tertulis ini merupakan hasil dari yang lolos berkas sesuai pensyaratan. Selanjutnya nantinya dinyatakan lolos ujian tertulis diambil 6 orang. Selanjutnya akan memasuki tes wawancara yang dilakukan pokja dari KPU untuk diketahui secara mendalam tentang pemahaman mereka tentang kepemiluan dan undang-undang penyelenggaraan soal Pemilu,” jelas Ngantung.

Lebih lanjut, Ngantung mengatakan, diantara yang mengikuti ujian tertulis itu sebagian sudah menjadi anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018. Ada pula anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hal itu memungkinkan karena sesuai peraturan KPU membolehkan anggota PPK pemilihan kepala daerah mencalonkan untuk menjadi calon anggota PPK Pemilu.

“Khusus masa kerja PPK Pemilu dimulai pada bulan Maret 2018 sampai Mei 2019. Sedangkan PPK pemilihan kepala daerah masa kerjanya dari November 2017 hingga Juli 2018. Sedangkan materi ujian peserta PPK Pemilu baik tertulis maupun wawancara berkisar pemahaman penguasaan tentang aturan kepemiluan dan integritas seorang calon akan digali melalui wawancara,” jelasnya. (davyt)

Redaksi Manado 2017 , , 2/06/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: