.

.
» » » Perjuangkan UP2D, Hontong Konsultasi Kementerian PAN Dan RB

Sangihe, RedaksiManado.Com -Sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, Kabupaten Sangihe dinilai wajib memiliki lembaga yang punya fungsi khusus untuk mengurus perbatasan. Olehnya menyikapi hal ini Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE, Rabu (22/11/2017) menyambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), dalam kaitannya melakukan lobi guna pembentukan Unit Pengelola Perbatasan di Daerah (UP2D).

Sebagai wilayah perbatasan ungkap Hontong, Kabupaten Sangihe juga wajar memiliki UP2D yng harus segera terbentuk ketika rancangan Kementerian Dalam Negeri ini sudah disahkan untuk realisasinya.

“UP2D wajib ada di Kabupaten Sangihe sehingga ke depan berbagai urusan maupun persoalan perbatasan akan mampu dituntaskan oleh UP2D ini,” ungkap Hontong.

Menurut Hontong, dengan potensi aparatur sipil negara (ASN), maka Pemkab Sangihe tidak perlu mendatangkannya dari pusat atau luar daerah.

“Kita akan memanfaatkan potensi lokal yang ada selain ASN lokal menguasai wilayah juga dalam kaitannya akan mampu dimonitor oleh pemerintah daerah,’ jelas Hontong sambil menambahkan bahwa sejumlah pejabat UP2D nantinya akan dipersiapkan bila aturan ini sudah bisa direalisasikan atau dijabarkan. (NL)

Admin RMC , 11/23/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: