.

.
» » BPKPD Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,pada kamis 9/5/19 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon.

Yang menjadi ruang lingkup kerjasama adalah pemberian bantuan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara,memberikan pendampingan sebagai jaksa negara.Lingkup pertimbangan hukum meliputi pendapat hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan audit hukum (Legal Audit).

Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dialami BPKPD terkait pemungutan pajak, retribusi daerah, lain-lain penerimaan asli daerah yang sah dan piutang daerah.

Hadir dalam penandatangan Nota Kesepahaman ini Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko SH MH Bersama para Kasi dan kasubsi Kejari tomohon, Kepala BPKPD Kota Tomohon, kabid pajak beserta jajaran BPKPD Kota Tomohon.**(abd4504)

EL 5/09/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: