.

.
» » » Penyegaran, Bupati VAP Bongkar 79 Pejabat Eselon III dan IV

MINUT, RedaksiManado.Com – Dalam rangka penyegaran dan mendorong etos kerja ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Jemmy Kuhu MA, akhirnya melakukan bersih-bersih jabatan dalam struktur penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (22/11) 2017.

Selain pejabat eselon III dan IV, sejumlah tenaga pendidikan (Tendik) terdiri dari kepala sekolah (Kepsek) dan Pengawas, juga ikut dirolling. Proses pengambilan sumpah jabatan, dipimpin Sekda Jemmy Kuhu bersama Asisiten II Drs Allan Mingkid, di aula kantor Bappelitbang.

Penyegaran 79 jabatan, ditempuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati nomor 821/BKPP/29/XI-2017. Dimana rinciannya terdiri dari eselon III sebanyak 23 orang, jabatan eselon IV sebanyak 48 orang serta Tendik ada 8 orang.

Bupati VAP melalui Sekda Jemmy Kuhu mengatakan, mutasi jabatan adalah hal biasa dan lumrah terjadi terhadap birokrat. Dengan diberikannya jabatan baru, ASN diharapkan lebih kreatif dan efektif dalam tugas demi menunjang pembangunan Minut disemua lini.

“Faktor utama penilaian adalah kinerja, rolling semata-mata menunjukkan kredibilitas agar dimanapun unit kerja ditempatkan ASN bisa bekerja dengan baik,” ucapnya menyampaikan pesan bupati.

Disisi lain, aktivis Minut Novel Loutulung berharap, bupati lebih tegas dan berani lagi dalam melakukan restrukturisasi sejumlah jabatan ASN, agar mereka bisa mengimbangi kinerja bupati dalam mengawal pembangunan Minut.

“Kalau ada pejabat sudah tak maksimal, segera saja diganti. Masih banyak kader-kader ASN Minut yang mudah dan progresif, sebab dengan begitu apa yang menjadi visi dan misi bupati membangun Minut bisa terlaksana dengan baik,” harapnya. (man/redaksi)

Admin RMC , 11/23/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: