.

.
» » » Kabur Usai Aniaya Ayah Kandung, Pelaku ini Tertangkap Warga Saat Mencuri

Kotamobagu, RedaksiManado.Com – Tiga hari pelarian seorang pemuda berinisial MP alias Musa (18), pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya berakhir, Selasa (21/11/2017), pagi. Si anak durhaka ini, ditangkap warga Kompleks Perumahan Perbinda, Kelurahan Biga, Kota Kotamobagu, saat sedang mencuri disalah satu rumah di kompleks tersebut.

Polsek Urban Kotamobagu yang mendapat laporan penangkapan, langsung mendatangi TKP lalu menggiring pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di depan petugas, pelaku mengaku selama dalam pelarian, bersembunyi dibeberapa tempat. “Kalau malam saya tidur di kuburan Kotobangon, siangnya di Gelora Ambang,” ujarnya.

Terkait aksi pencurian, lanjut pelaku, selain di kompleks perumahan juga dilakukannya di rumah warga di Kotobangon. “Barang yang saya curi berupa hand phone, tabung gas dan sepatu,” jelasnya. Mirisnya lagi, barang-barang hasil curian tersebut ia jual dan uangnya digunakan untuk membeli lem jenis tertentu. Diketahui, pelaku ternyata juga memiliki kebiasaan buruk yakni menghirup lem.

Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami telah mengejar pelaku sejak Minggu (19/11),” ujarnya, Selasa (21/11). Saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya akan mendalami kasus tersebut. “Sementara masih fokus pada tindak penganiayaan. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (LW)

Admin RMC , 11/23/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: