.

.
» » » GSVL Dituduh Korupsi Tanpa Bukti, LAKRI & LP3K Minta Usut Dan Tuntaskan

MANADO, RedaksiManado.Com — Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Manado, Maxi Malonda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam hal ini Kepala Bagian Hukum.
Untuk segera mengusut dan menuntut oknum MM yang diduga telah mencemarkan nama baik Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, dalam sebuah tulisan komentar MM di salah satu status Media Sosial (Medsos) Facebook di akun milik dari AM.
Menurut Malonda, penulisan komentar MM di status Facebook yang bertuliskan ‘Usut kasus korupsi yang melibatkan GSVL’ disertai dengan foto dari Pak Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL).
Itu dinilai Malonda, sudah merupakan perbuatan yang menyerang kehormatan nama baik seseorang, apalagi Pak GS Vicky Lumentut sapaan akrab GSVL adalah seorang Kepala Daerah.
“ Kami minta Kabag Hukum Pemkot Manado untuk segera menindaklanjuti tulisan Komentarnya Maemossa (MM) di status Medsos Facebook dari Arthur  Mumu (AM), yang bertuliskan ‘Usut kasus korupsi yang melibatkan GSVL’ disertai dengan foto GSVL (Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut), ini sudah mencemarkan nama baik Pak Wali Kota Manado GSVL. Dan harus meminta Maemossa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,”tegas Maxi DPK LAKRI Manado Maxi Malonda didampingi Sekertaris DPP LAKRI Sulut Donald K Lotulong, Rabu (13/09/17).
Ditambahkan Malonda, kalau apa yang dilakukan MM di komentarnya pada status Facebook dari AM, merupakan hal yang merugikan Pak Wali Kota GSVL dan hal itu melanggar UU ITE yang sedang gencar-gencarnya diterapkan oleh pemerintah.
“ Sekali lagi kami tegaskan, agar Kabag Hukum Pemkot Manado untuk segera mengusut dan meminta pertanggungjawaban dari Maemossa (MM). Kalau tidak ada bukti mendasar dari Maemossa (MM) terhadap perbuatannya, harus diseret ke ranah hukum. Ini sudah jelas-jelas merugikan nama baik Wali Kota GSVL, perlu adanya tindakan tegas dari Kabag Hukum Pemkot Manado. Dan kami, LAKRI akan terus mengawal hal ini,”Tandas Malonda.
Sementara itu Lembaga Pemantau, Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan (LP3K) Kota Manado, Albert Wales menegaskan, agar apa yang dilakukan oleh Oknum MM yang menuliskan di komentarnya. Pada status Facebook milik AM, itu sudah harus ditindaklanjuti oleh Kabag Hukum Pemkot Manado.
“ Kabag Hukum Pemkot Manado jangan tinggal diam. Harus diusut maksud dari komentar Maemossa (MM) yang menuliskan ‘Usut  kasus korupsi yang melibatkan GSVL’ itu sudah mencemarkan nama Pak Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut. Komentarnya itu sudah jelas ditujukan kepada Pak Wali Kota Manado, karena pada komentarnya itu ikut disertai dengan foto dari orang nomor satu di Kota Manado ini. Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Maemossa (MM), perbuatannya tersebut tuntut dan seret ke ranah hukum,” tegas Wales.
Diketahui Komentar MM di status Facebooknya AM, yang diduga mencemarkan nama baik GSVL sapaan akrab Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, terjadi pada tanggal 8 September 2017. (Vikni)

Admin RMC , 9/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: