TOMOHON, RedaksiManado.Com – Menjawab komitmen pada masyarakat dan negara, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow memanfaatkan masa reses yang terhitung sejak (9/5 – 4/6) untuk melakukan dialog dan.penyerapan aspirasi dari kelompok masyarakat, (14/5) di Cafe Bandung Kota Tomohon.
Pada momen tersebut, Liow mengatakan reses saat ini mengagendakan inventarisasi pendapat dan masukan terkait beberapa hal sesuai tugas Komite III DPD RI diantaranya RUU Inisiatif DPD RI tentang Sistim Pengupahan, RUU Ketahanan Keluarga, Pandangan dan Pendapat Soal Kekerasan Sexual, Pengawasan terhadap penyelenggaraan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pendapat dan Pengawasan penyelenggaraan Ujian Nasional SD dan SMP, serta Pandangam DPD RI terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
“Berbagai masukan dan pendapat hasil resapan pada masyarakat ini akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan terhadap sejumlah item pada pembahasan DPD RI, sehingga ikut menopang penyelenggaraan negara demi menjawab kepentingan masyarakat,” urai Liow. (Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar