.

.
» » » NPHD Pilwako Kotamobagu 2018 Ditandatangani

KOTAMOBAGU, RedaksiManado.Com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, khususnya di Kota Kotamobagu, resmi ditandatangani Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, Senin (15/05/2017).
“Sejak pembahasan anggaran lalau, Pemkot sangat merespon apa yang diinginkan KPU Kotamobagu. Bahkan, pihak panitia anggaran pemkot ikut membantu mengoreksi apa yang sudah diusulkan,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan.
Ia pun berjanji selama tahapan Pilwako, akan menggunakan anggaran yang sudah diamanahkan Pemkot tersebut dengan semaksimal mungkin. “Pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak sekarang sudah lebih transaparan dan sesuai dengan tahapan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pengelolaan anggaran kegiatan pilkada saat ini, sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, dulunya pasca NPHD, KPU langsung bisa bergerak sesuai dengan tahapan yang dirancang. “Akan tetapi, sekarang ini tidak lagi seperti itu. Nantinya dana hibah dari Pemkot Kotamobagu ini akan di APBN-kan. Karena itu dalam beberapa hari kedepan, kami harus melapor ke KPU RI serta registrasi ke Kementerian Keuangan dan Kanwil Pebendaharaan Pajak Negara sekaligus untuk segara dibuka rekeningnya,” jelasnya.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutan mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kotamobagu menyambut pelaksnaan Pilkada serentak atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2018 mendatang. “Dengan sudah ditandatangainya NPHD ini, mudah-mudahan KPU Kotamobagu bisa lebih fokus memeprsipakan seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya,” ucapa Tatong Bara.
Diharapkan, KPU Kotamoagu dapat menyelenggarakan Pilwako 2018 mendatang dengan mengedepankan intergirtas, jujur dan terbuka. “Ini pesta demokrasi, jadi seluruh masyarakat harus terlibat untuk menyalurkan hak-hak konstitusionalnya. Jangan sampai ada warga Kota Kotamobagu yang tidak bisa memilih,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ia pun menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar bisa membantu apa-apa yang dibutuhkan KPU Kotamobagu untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun depan. “Yang paling utama adalah pendataan pemilih. Saya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk terus berkoordinasi, jangan sampai ada pemilih yang tidak bisa memilih,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan penandatanganan NPHD oleh Wali Kota dan Ketua KPU, yang dilakasnakan di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota itu. Juga dihadiri anggota komisioaner  dan Sekretaris KPU, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (EP)

Admin RMC , 5/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: