.

.
» » » DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur Tahun 2016

Manado, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2016 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrei Angouw di dampingi wakil ketua Marthen Manoppo dan Wakil ketua Wenny Lumentut 

Gubernur Sulut Menyampaikan materi LKPJ meliputi lima hal pokok yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Dalam laporan Pertanggungjawabannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bahwa Optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2016 dinilai berhasil. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarnya hampir satu triliun rupiah pun dapat dilampaui.

“Kita telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp. 981.071.815.882 atau mencapai dari target yang ditetapkan yakni Rp. 979.353.945.492,” kata Dondokambey diruang sidang paripurna, Selasa (04/04).

Selain itu, gubernur menjelaskan bahwa Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 7.985.274.000 yang ditotalkan semuanya sebesar Rp 2.910.867.027.492.

Misalnya di bidang kesehatan. Dalam pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) 2016 yang berlangsung tanggal 8 hingga 15 Maret itu untuk sasaran anak usia 0-59 bulan tingkat pencapaian keberhasilan Sulut di atas target nasional yang berada pada angka 85 persen.

“Kita menuai sukses dalam penyelenggaraan PIN. Tingkat capaian Sulut sebesar 91 persen atau melampaui target nasional,” jelasnya.
Setelah mendengarkan LKPJ Gubernur, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengumumkan susunan Panitia khusus untuk membahas LKPJ Gubernur bersama SKPD yang terkait.

“Para personel pansus akan membahas laporan pertanggungjawaban gubernur dalam waktu yang telah ditentukan,” tandas Angouw.

Turut hadir dalam sidang paripurna Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, unsur Forkopimda, jajaran SKPD dan para undangan. (Vikni)

Admin RMC , 4/04/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: