.

.
» » » Sindiran Jokowi soal e-KTP Plastik dan Harga Satuan Rp 16 Ribu

Jakarta, RedaksiManado.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf perekaman data e-KTP masih belum selesai. Apalagi dengan adanya kasus korupsi yang menambah panjang daftar masalah. Meski demikian, Jokowi menegaskan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk tidak main-main apabila ada masalah atau ada dugaan-dugaan yang mengarah ke korupsi.

"Supaya diketahui, di Kemendgari yang dipanggil KPK itu ada 32 orang. Bolak-balik, bolak-balik. Jadi kalau ada kekurangan blanko, masalah hambatan, itu imbas dari problem e-KTP," kata Jokowi, Sabtu (11/3) kemarin.

Jokowi juga menyesalkan proyek yang menghabiskan anggaran hampir Rp 6 triliun tersebut hanya berhasil memindahkan jenis KTP 'kertas' menjadi 'plastik'.

"Jadi kita mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu. Karena memang mestinya peralatannya kan, 'crek' rampung, 'crek' rampung. Habisnya (Rp) 6 triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik, hanya itu saja. Sistemnya tidak benar," tegas Jokowi.

Apabila menilik dari surat dakwaan kasus korupsi e-KTP yang telah dibacakan pada Kamis (9/3) lalu, ada banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Lalu, sebenarnya berapa harga e-KTP yang disebut Jokowi hanya berganti rupa dari 'kertas' ke 'plastik' itu?

Dari surat dakwaan terdapat Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 027/887/IK tanggal 1 Juli 2011 yang berisi perintah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Kontrak yang dimaksud yaitu mengatur mengenai pelaksanaan pekerjaan penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011-2012.

Di dalam SPMK itu tertera pula tentang harga, perubahan kontrak, dan cara pembayaran. Salah satunya yaitu yang menerangkan tentang harga satuan blangko KTP Elektronik berbasis chip yaitu Rp 16 ribu per keping.

Saat itu, pemenang lelang yaitu konsorsium PNRI berkewajiban memproduksi 172.015.400 keping. Total jumlah itu dibagi menjadi 2 yaitu untuk tahun 2011 sebesar 67.015.400 keping dan untuk tahun 2012 sebanyak 105.000.000 keping.

Namun sampai akhir masa pelaksanaan pekerjaan e-KTP pada 31 Desember 2013, konsorsium PNRI hanya dapat melakukan pengadaan blangko KTP elektronik sebanyak 122.109.759 keping. (TL)

Redaksi Manado 2017 , 3/12/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama