.

.
» » » Polisi bentuk tim buru penyebar hoax penculikan anak

RedaksiManado.Com - Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji mengungkapkan pihaknya membentuk tim khusus untuk memantau maraknya berita-berita hoax di sosial media terkait aksi penculikan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tim khusus itu, menurut Abioso dibentuk untuk melacak dan memburu penyebar kabar bohong yang meresahkan masyarakat tersebut. Petugas itu nantinya akan melakukan pengawasan penuh setiap waktu di media sosial.

"Langkah itu kami lakukan untuk memantau pergerakan orang-orang yang bertanggungjawab itu. Kalau dalam praktiknya masih ditemukan berita atau foto yang tak berdasarkan dan jauh dari fakta hingga berdampak negarif, tim tersebut akan langsung bergerak untuk melakukan penindakan," tegas Abiyoso di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah Rabu (22/3).

Abioso mengungkapkan jika pihaknya tidak main-main dan akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami tindak tegas dan tidak akan bisa lolos dari jeratan hukum," ujarnya.

Pelaku, menurut Abioso jika terbukti secara sengaja menyebarluaskan berita bohong di sosial media dapat dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dijerat Undang-Undang ITE, ancamannya penjara seumur hidup," jelasnya.

Abioso juga meminta kepada masyatakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang banyak beredar di media sosial sebelum tahu kejelasnya.

"Jangan langsung percaya, dicek dulu kebenarannya. Apalagi kalau langsung kopi paste dan ikut-ikutan menyebarkan berita tersebut. Malah semakin membikin keresahan warga, terutama yang mempunyai anak yang masih duduk dibangku sekolah," pintanya.

Dengan melakukan pengecekan lebih dahulu dan tidak asal merespon dan ikut melanjutkan berita dan foto hoax tersebut untuk dikirimkan ke pengguna media sosial lain, dapat menekan penyebaran berita bohong tersebut.

"Kalau memang mendapati berita atau foto bohong langsung saja laporkan ke kami, biar kami tindaklanjuti," jelasnya.

Abiyoso tak akan pernah memberi ampun kepada pelaku tindak kejahatan apapun yang beraksi hingga meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

"Kalau tidak bisa dibina, ya kami binasakan. Kalau masih sayang sama nyawanya jangan coba-coba main di Semarang," tegasnya.

Abioso mengaku jika sepekan terakhir, berita-berita tentang penculikan yang ternyata bohong sebelumnya tersebar luas hingga meresahkan warga di Semarang. Diantaranya, berita yang tersebar di facebook dan via Whatsup pada Sabtu (18/3) lalu.

Berita yang disertai foto itu berbunyi tolong diumumkan kepada semua siswa bahwa hari ini ada penculikan di SD Tandang 3 Semarang, sudah dibius tapi ketahuan dan ditangkap. Mohon ibu guru selalu mengawasi siswa siswinya.

Lalu, pada hari yang sama, kembali beredar berita dan foto berbunyi terduga pelaku penculikan di wilayah hukum Karangayar Gunung RW 2, Candisari, Semarang. Kejadian sore ini jam 16.00 Wib. Aksi pelaku diketahui warga. Terduga dibawa ke Polsek Candisari.

Kemudian, pada Senin (21/3) kemarin juga kembali tersebar berita tentang penculikan yang berbunyi telah terjadi penculikan di desa Kuripan, Mijen Jumat 17 Maret 2017 siang. Anak perempuan berusia 2 tahu diambil ginjalnya dan diberi uang Rp 500.000.

Modusnya, orang tua dibius dan diambil anaknya. Kini anak tersebut kritis di Rumah Sakit Permata Medika Semarang sampai sekarang. Tolong dishare dan harap orang tua waspada. Namun saat dicek ke pihak kepolisian, tiga berita tersebut tidak dibenarkan.

"Semua itu sudah dicek oleh anggota dan petugas kami. Namun, ternyata berita-berita penculikan terhadap anak-anak itu berita hoax alias tidak terbukti kebenaranya," pungkasnya. [TL]

Redaksi Manado 2017 , 3/22/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama