.

.
» » Joroh : Tata Ruang Jadi Patokan Bagi Pembangunan

TALAUD, RedaksiManado.Com ~ Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) kini gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (perda) No.1 tahun 2014 tentang Tata Ruang Kabupaten Talaud.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUTR - Romansa Joroh kepada media mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) Talaud terus berusaha untuk mensosialisasikan Perda Tata Ruang guna menghindari pembangunan bangunan/gedung yang tidak sesuai fungsi lingkungan semestinya. Karena dalam perda Tata Ruang sudah di atur fungsi kawasan lingkungan guna menjaga stabilisasi lingkungan.

"Artinya, Perda Tata ruang harus menjadi patokan untuk melakukan pembagunan baik kawasan perdagangan, kawasan pemukiman maupun kawasan hijau guna menjaga keseimbangan lingkungan," jelas joroh

Dengan begitu, maka akan di tetapkan fungsi kawasan seperti fungsi kawasan lingkungan pertanian dan kawasan pemukiman sehingga tidak akan terjadi kesalahan alih fungsi kawasan yang matinya bisa merusak tatanan hidup masayarakat talaud.

Untuk itu, diharapkan kepada semua masyarakat talaud untuk bisa mendukung suksesnya perda tata ruang sehingga penataan pembangunan di kabupaten talaud akan tetap sesuai  aturan yang berlaku.

Sementara itu, camat melonguane - Oni Maliatja juga mengatakan bahwa mendukung penuh penerapan perda tata ruang misalnya Tata Ruang Kecamatan Melonguane yang sudah di programkan oleh pemdakab talaud untuk menata kawasan perdagangan, kawasan perkantoran, kawasan pemukiman dan kawasan hijau.

Pastinya, Masyarakat harus taat mampu mentaati perda tata ruang sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mendirikan bangunan demi menjaga kesimbangan lingkungan.

Diketahui, Pihak Dinas PUTR Kabupaten Talaud Sudah mensosialisasikan Perda Tata ruang di 19 kecamatan  yang nantinya akan di ikuti dengan perda tentang zonasi dan bangunan gedung. (SS)

Redaksi Manado 2017 3/22/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama