.

.
» » » 15 Ribu Warga Minut Menanti e-KTP, SuKet Solusi Sementara

MINUT, RedaksiManado.Com - Kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) membuat 15.000 masyarakat Minahasa Utara (Minut) harus ekstra sabar. Hal ini semakin meresahkan masyarakat karena Tahun 2017 adalah tahun dimana masyarakat harus mengganti KTP yang sudah dibuat secara masal pada tahun 2012 yang lalu
“Blangko e-KTP nanti datang sekitar bulan Maret atau April,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan (Disdukcapil) Minut, Susana Katuuk Selasa (28/2/2017). Katuuk menjelaskan, kekosongan blangko disebabkan tidak ada pihak ketiga yang mau mencetak blanko dalam jumlah besar sesuai permintaan atau hasil lelang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Namun saat ini sudah ada dimana telah dicetak kurang lebih 125 juta blanko sudah termasuk Minut punya,” tambah Katuuk. 
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Anita Endoh SE MSi menambahkan, walaupun belum memiliki fisik e-KTP, warga yang sudah melakukan perekaman data akan diberikan surat keterangan (Suket) yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan khusus seperti membuka rekening bank, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lain sebagainya.
“Untuk membuka rekening bank bisa menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil untuk mereka yang sudah melakukan perekaman dan datanya sudah tersimpan tapi belum ada KTP elektronik. Ini sesuai instruksi lewat surat edaran Mendagri,” kata Endo.
Surat keterangan dari Disdukcapil bukan sekadar surat biasa karena tertera barcode yang jika dipindai (scan) dengan alat khusus akan menampilkan data pribadi pemilik surat keterangan. “Asalkan pemegang suket sudah lakukan perekaman dan datanya sudah tersimpan,” jelasya.(AL)

Admin RMC , 3/01/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama