.

.
» » Kepsek Se-Mitra Diwajibkan Selesaikan SPJ Aset


RATAHAN RedaksiManado.Com - Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara (Mitra) Djelly Waruis SPt MM, meminta kepada kepala-kepala sekolah (Kepsek) yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) aset, agar segera menselesaikannya.
lantaran, jika ada Kepsek yang tidak menyelesaikan SPJ aset dalam minggu berjalan ini, maka ada sanksi tegas yang akan diterima oleh kepsek-kepsek tersebut.
“Harus tuntas dalam minggu ini, jika tidak maka ada sanksi yang akan didapat oleh kepala sekolah. Sebab itu merupakan kewajiban dari kepala sekolah untuk menyelesaikan aset tersebut,” tegas Waruis.
Waruis menjelaskan juga semua barang sekolah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tercatat dan akan disesuaikan di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
“Setiap barang yang ada disekolah-sekolah, yang dibeli dengan dana APBN dan APBD harus sesuai dengan apa yang sudah tercatat di SIMDA, jika tidak sesuai akan disesuaikan semua barang yang ada dengan data di SIMDA,” ungkapnya.
Waruis menjelaskan masa depan jabatan kepala sekolah tergantung dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang nantinya akan menilai kinerja mereka dalam pengelolaan aset sekolah bahkan laporan pertangungjawabannya.
“Intinya kami hanya memberikan penilaian kinerja kepada Baperjakat, karena yang berhak memberikan sanksi adalah Baperjakat,” ungkapnya.
Waruis mengakui, semua kepala sekolah yang baru dilantik masih dalam tahap evaluasi selama tiga bulan.
“selama masa evaluasi semua kepala sekolah akan terus dipantau kinerja, disiplin, dan loyalitas,” tambahnya.(Red)

Admin RMC 1/24/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama