.

.
» » Pria Bejat Setubuhi Gadis Dibawah Umur Berkali-kali Hingga Berbadan Dua

Tomohon,RedaksiManado.Com~URC Totosik Polres Tomohon pada Selasa 11 Mei 2020, kembali mengamankan pelaku (FT) warga salah satu kelurahan di Tomohon Selatan dengan dugaan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur secara berulang-ulang. hingga berbadan dua. kepada korban sebut saja Anggrek (!6) (disamarkan) warga yang sama dgn pelaku.

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/128/V/2020/Sulut/SPKT/Res-Tomohon tanggal 11 Mei 2020 dan langsung ditindak lanjuti oleh URC Totosik dengan menciduk pelaku tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku. "Perbuatannya telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2013 sampai dengan maret 2020."

Masih menurut pelaku. "awalnya ia menghampiri korban dan membujuknya dengan memberikan uang ,agar dapat mengikuti hasrat pelaku. Selanjutnya sejak bulan November 2019 sampai bulan Maret 2020 pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak Empat kali di lokasi yang berbeda.

Diketahui dari pelaku sering kali ia dalam menjalankan aksinya dengan pemaksaan.Akibat perbuatannya itu,saat ini korban sudah dalam keadaan hamil dengan usia sekitar 5 Bulan.

Kapolres Tomohon melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Tomohon.**(Abd)

EL 5/12/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: