.

.
» » » Tim Resmob Polres Tomohon Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Juniko Runtulalo

TOMOHON, RMC – Apes menimpa Juniko Runtulalo (50). Warga Kinilow Satu, Tomohon Utara ini dianiaya oleh dua warga setempat, RR (32) dan FL (29), Minggu (11/08/2019), sekitar pukul 23.00 WITA.

Ceritanya, korban saat itu gelisah karena anak lelakinya tak kunjung pulang padahal sudah larut malam. Ia bergegas mencari dengan mendatangi salah satu rumah warga setempat. Tiba di sana, korban bertemu dengan kedua pelaku.

Korban kemudian bertanya kepada kedua pelaku tentang keberadaan anaknya. Bukannya menjawab, kedua pelaku justru menganiaya korban hingga mengalami luka-luka di mulut dan wajah. Tak terima dengan perbuatan ini, korban kemudian melapor di Polsek Tomohon Utara.

Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Bripka Bima Pusung yang mendapat informasi, bergegas memburu pelaku. Tak perlu waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Yulianus Samberi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 8/13/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: