.

.
» » » Sapu Rata , APK Bermasalah Ditertibkan Bawaslu Minsel


Minsel,  RedaksoManado.com ---- Sesuai dengan komitmen Bawaslu Minahasa Selatan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) , Kamis (31/19) Bawaslu Minahasa Selatan, TNI/ POLRI bersama jajaran Pemerintah Daerah (Satpol PP dan Dinas Perhubungan) yang tergabung dalam Tim terpadu, melakukan aksi penertiban.


" Seiring ditemukannya berbagai pelanggaran pemasangan APK maka pada hari ini dan beberapa hari kedepan kami akan melaksanakan penertiban dan ini merupakan langkah terakhir (administratif) yang dilakukan Bawaslu, karena ditemukan banyaknya pelanggaran APK oleh Partai politik ," ujar Frani selaku Kadiv hukum dan pengawasan .

" Sebelumnya kami telah menyurat ke KPU maupun pimpinan Parpol dan telah berkoordinasi dengan TNI POLRI serta Pemerintah Daerah terkait  penerbitan ini. Oleh karena itu kami tidak memandang Partai A atau B dan seterusnya,  kalau melanggar kami tertibkan, " tegasnya.


Kepada media ini Sengkey mengatakan Bawaslu telah menerapkan metode yang dibagi 2 tim. yakni, satu tim menyisir Kecamatan Tumpaan (Munte-Tumpaan), dan satu lagi Sinonsayang, Tenga dan sebagian Amurang Barat. Dengan rute lanjutan Amurang Timur, Amurang dan seterusnya yang akan dilanjutkan pada hari senin , dengan fokus pada APK pinggiran jalan serta fasilitas umum/ pemerintah.

(MaikelPalembatas)






RedaksiManado , 2/01/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: