RedaksiManado.Com -- Pesilat Hanifan Yudani Kusumah merebut medali emas ke-13 Indonesia dari cabang pencak silat Asian Games 2018 setelah mengalahkan Nguyen Thai Linh dari Vietnam 3-2 pada kelas C putra 55-60 kg di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta, Rabu (29/8).
Pada awal ronde pertama kedua pesilat cukup lama saling gertak tanpa serangan sehingga mendapat teguran dari wasit. Tendangan lurus menjadi serangan pertama Hanifan dalam pertarungan kali ini. Laga tidak langsung berlangsung sengit karena keduanya kembali beradu gertak cukup lama sebelum saling mengeluarkan serangan.
Pada ronde kedua Hanifan langsung melayangkan serangan kaki yang masuk ke dada Nguyen Thai Linh. Kaki Hanifan yang mengenai pipi Thai Linh membuat juri masuk ke arena pertandingan.
Thai Linh pun melakukan pelanggaran ketika tendangannya menyasar ke leher Hanifan.
Laga kembali dihentikan lantaran wasit mendapat protes setelah tidak menganggap bantingan yang dilakukan Thai Linh. Wasit dan juri yang melihat rekaman tayangan ulang untuk menganalisis bantingan Thai Linh tidak mengubah keputusan dan menganggap teknik tidak sah.
Menghadapi Hanifan yang unggul 5-0 hingga akhir ronde kedua, Thai Linh tampil agresif pada ronde ketiga sehingga pertarungan berlangsung lebih sengit. Kendati demikian laga juga sempat dihetnikan untuk menanggapi protes dari kubu Vietnam yang tidak puas dengan penilaian wasit.
Pada awal ronde pertama kedua pesilat cukup lama saling gertak tanpa serangan sehingga mendapat teguran dari wasit. Tendangan lurus menjadi serangan pertama Hanifan dalam pertarungan kali ini. Laga tidak langsung berlangsung sengit karena keduanya kembali beradu gertak cukup lama sebelum saling mengeluarkan serangan.
Pada ronde kedua Hanifan langsung melayangkan serangan kaki yang masuk ke dada Nguyen Thai Linh. Kaki Hanifan yang mengenai pipi Thai Linh membuat juri masuk ke arena pertandingan.
Thai Linh pun melakukan pelanggaran ketika tendangannya menyasar ke leher Hanifan.
Laga kembali dihentikan lantaran wasit mendapat protes setelah tidak menganggap bantingan yang dilakukan Thai Linh. Wasit dan juri yang melihat rekaman tayangan ulang untuk menganalisis bantingan Thai Linh tidak mengubah keputusan dan menganggap teknik tidak sah.
Menghadapi Hanifan yang unggul 5-0 hingga akhir ronde kedua, Thai Linh tampil agresif pada ronde ketiga sehingga pertarungan berlangsung lebih sengit. Kendati demikian laga juga sempat dihetnikan untuk menanggapi protes dari kubu Vietnam yang tidak puas dengan penilaian wasit.
Sempat dilanjutkan, pertandingan kembali disetop karena tendangan Hanif yang mengenai pipi kiri Thai Linh. Pesilat asal Vietnam sempat mengalami perawatan dan Hanifan mendapat pengurangan nilai.
Sesaat kemudian sebuah serangan kaki Hansamu kembali mengenai wajah Thai Linh yang membuat laga kembali berhenti. Mendapat banyak hukuman pengurangan poin merugikan Hanif yang langsung tertinggal 0-5 dari Thai Linh.
Protes-protes yang diajukan dari kubu Indonesia dan Vietnam membuat juri kembali memasuki arena pertandingan. Di sisa laga, Hanifan berhasil memasukkan serangan demi serangan yang membuatnya unggul tipis 3-2 dan berhak atas medali emas ke-13 dari pencak silat, sekaligus medali emas ke-29 untuk Indonesia.
Setelah dipastikan meraih emas, Hanifan naik ke podium VVIP dan memeluk Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto secara bersamaan. (Bay)
Sesaat kemudian sebuah serangan kaki Hansamu kembali mengenai wajah Thai Linh yang membuat laga kembali berhenti. Mendapat banyak hukuman pengurangan poin merugikan Hanif yang langsung tertinggal 0-5 dari Thai Linh.
Protes-protes yang diajukan dari kubu Indonesia dan Vietnam membuat juri kembali memasuki arena pertandingan. Di sisa laga, Hanifan berhasil memasukkan serangan demi serangan yang membuatnya unggul tipis 3-2 dan berhak atas medali emas ke-13 dari pencak silat, sekaligus medali emas ke-29 untuk Indonesia.
Setelah dipastikan meraih emas, Hanifan naik ke podium VVIP dan memeluk Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto secara bersamaan. (Bay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar