» » » » » Golkar Sulut Sambut Baik Nama JAK Muncul di DCS KPU Sulut

MINSEL, RedaksiManado.Com -- Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Golkar termasuk James Arthur Kojongian yang sempat mendapat status tidak memenuhi syarat (TMS) dari KPU Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu, akhirnya bisa bernafas lega. Kini nama-nama bacaleg tersebut sudah muncul di Situs KPU Sulut sebagai daftar caleg sementara ( DCS).

Wakil Ketua DPD Golkar Sulut Arther Wuwung mengatakan sesuai dengan hasil medisiasi Partai Golkar Sulut dengan KPU yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sulut maka 4 bacaleg dari Partai Golkar yang berstatus TMS sudah masuk DCS.

"Kami masih berjuang untuk 2 bacaleg, agar tetap masuk dalam DCS dan saat ini masih sementara berproses di Bawaslu Sulut. Tapi yang 4 sudah masuk DCS sesuai dengan Pleno KPU Sulut. Nah, dari keempat itu ada nama Bendahara Partai Golkar Sulut James Arthur Kojongian ST MM dari Dapil Minsel Mitra," kata dia, Selasa (28/8/2018).

Menurut dia, JAK sudah masuk dan nomor urut tetap dikembalikan pada waktu pemasukan awal. "Jadi JAK tetap nomor urut 1 dari Partai Golkar untuk Dapil Minsel Mitra. Dengan masuknya kembali JAK dalam DCS, kami optimis Partai Golkar bisa meraih 3 kursi di Dapil tersebut dan para kader Partai Golkar yang ada di Minsel Mitra lebih bersemangat ketika nama Bendahara PG Sulut ini kembali masuk dalam DCS," tambah dia.

Sementara itu Sekretaris DPD PG Minsel Fredy Rawis mengungkapkan rasa senangnya ketika JAK yang saat ini masih sebagai Anggota DPRD Minahasa masuk dalam DCS. PG Minsel akan all out mendukung serta mengkampanyekan nama JAK beserta kader-kader terbaik lainnya dari Partai Golkar yang diusung di Dapil ini.

"Terima kasih banyak untuk seluruh pihak. Kami makin optimistis kita bisa meraih 3 kursi di Dapil Minsel Mitra," pungkasnya. **(Nal)

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: