.

.
» » Lagi, Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terjadi, Terduga Pelaku Lelaki Asal Tomohon Utara


Tomohon
,RedaksiManado.Com~Lagi dan lagi, persetubuhan anak dibawah umur terjadi di kota Tomohon, terduga pelaku adalah  warga salah satu Kelurahan yang ada di Tomohon Utara. Terduga saat ini telah diamankan Team Anti Bandit Polres Tomohon  (TEKAB-35) karena perbuatannya.

Peristiwa kejadian persetubuhan anak dibawah umur ini dibenarkan oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, penuturan Orangtua, korban awalnya keluar rumah hari sabtu (3/9/22). Namun sampai Rabu belum pulang dan ini menaruh curiga kepada orang tua yang langsung mengambil tindakan dengan mencarinya.

"Penuturan orang tua kepada kami saat membuat laporan bahwa anak gadisnya yang berumur 13 tahun belum pulang dari hari Sabtu, namun setelah dicari cari mereka menemukanya di pombensin kakaskasen bersama teman wanitan pada Rabu (7/9), dan mengajaknya pulang,"kata Goni.

Selanjutnya ujar Goni, orang tua lalu berusaha membujuk anaknya untuk mengungkap mengapa dirinya tidak pulang sejak Sabtu lalu, kaget dan marah pengakuan dari korban sebut saja mawar (13) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat, bahwa dirinya takut pulang karena telah disetubuhi oleh PR (21) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

"Setelah ditanya lebih detail, korban pun menjelaskan kejadian itu, yang berawal dirinya (korban) pada Senin sore diajak oleh temanya wanita ke arah Utara Kota Tomohon dan bertemu  beberapa  pria dan wanita termasuk terduga pelaku.  Dua pasang insan ini pun lalu menuju ke rumah terduga pelaku. Setelah mereka bercengkrama, terduga pun lalu menyuruh kedua teman (pria dan wanita) untuk pulang, sedangkan korban nanti diantar pulang olehnya, "jelas Goni.

Selanjutnya, pelaku yang sudah dipengaruhi miras mengajak korban untuk ke kamar. Tanpa curiga diiyakan ajakan ini oleh korban. Saat dikamar bujuk rayu dilancarkan terduga pelaku. Korban menolak dengan berbagai alasan dan ingin berteriak, namun terduga mengancam korban. Dibawah paksaan dan rasa takut korban yang tak berdaya berhasil di setubuhi. Usai melampiaskan hawa nafsunya ,pelaku lalu menyuruh korban pulang sendiri. Karena takut korban tidak langsung pulang malam itu.

Mendapat laporan ini pada kamis (8/9)  dipimpin Aipda Yanny Watung TEKAB-35 Totosik langsung bergerak mencari pelaku. Dan berhasil menciduknya di seputaran Kelurahan kakaskasen dan mencebloskanya ke sel tahanan.**(EL)

EL 9/08/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: