MANADO, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sedang berkonsentrasi untuk merancang draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Manado Tahun Anggaran 2018.
Draft KUA-PPAS ini dirancang melalui rapat yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado DR Peter KB Assa ST MSc PhD didampingi Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) DR Liny Tambajong ST MSi serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Johnly Tamaka SE, diikuti para Asisten dan pejabat kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Manado.
Untuk menggenjot pembahasan dengan Perangkat Daerah jajaran Pemkot Manado, sampai Kamis (02/08) malam tadi, TAPD Kota Manado masih melakukan ‘negosiasi’ anggaran yang akan digunakan Perangkat Daerah, dalam draft Rancangan KUA/PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2018.
Hal ini penting, agar kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan disetiap Perangkat Daerah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Sehingga, ada program yang tidak efektif yang diajukan Perangkat Daerah ‘terpaksa’ dipangkas dan dialihkan pada program lain yang lebih urgen dan mendesak.
“Saat ini, TAPD sedang menyusun draft Rancangan KUA-PPAS. Penyusunan KUA/PPAS APBD Perubahan Kota Manado tahun 2018 ini penting untuk dilakukan, sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) khususnya dengan Badan Anggaran. Sehingga, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk menyerahkan usulan program dan kegiatan masing-masing instansi untuk dibahas TAPD Kota Manado,” jelas Sekda Assa.**(Vik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar