TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dalam menjalankan fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota Tomohon, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2018 dengan mitra kerja yakni Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Rabu (01/08/2018), bertempat diruang rapat komisi II
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles,ST didampingi (sekretaris), anggota Piet H.K. Pungus, dan Michael Lala dan dari Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon dihadiri langsung Oleh Marthen Gosal, ST, didampingi para Kabag Freddy Tumurang dan Jemmy Supit beserta staf
Menurut Keles "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan Perubahan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan dan Pembangunan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"
"Disamping itu penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018. urainya
Sementara itu Piet Pungus Memintakan agar "PDAM untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam membenahi infrastruktur serta merespon keluhan-keluhan masyarakat karena menurut kami Kinerja PDAM semakin membaik dan terus ditingkatkan sehingga diharapkan ditahun-tahun yang akan datang sudah bisa menghasilkan PAD ".**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar