» » BPKAD Minahasa Lakukan Verifikasi Barang Milik Daerah

MINAHASA, REdaksiManado.Com - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, lakukan pendataan Verifikasi barang milik daerah dalam rangka sensus barang daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa tahun 2018, bertempat di ruang sidang kantor Bupati, Jumat (03/08).

Kepala Bidang (Kabid) Aset dan Pembinaan Pemkab Minahasa John W. Pantow SIP mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa nomor 33 tahun 2018 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa, harus dilakukan 5 tahun sekali.

“Untuk Juknis sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu yaitu persiapan, Pendaftaran, Verifikasi nilai, Rekon dan Pelaporan,”kata John Pantow.

Lebih lanjut Pantouw menerangkan, Verifikasi data yang tercatat tahun 2018, dalam rangka sensus akan terlihat barang yang masih ada,rusak,hilang dan bahkan pun dibawah oleh siapa.

“Misalkan barang hilang atau kelalaian akan dikenakan TGR oleh pengguna kepala SKPD,”tegas Pantouw.

Seperti dietahui, hasil sensus barang yang dilakukan BPKAD yakni, kendaraan dinas sampai tahun 2018 Truck, Dump dan Bus berjumlah 33, Mobil, station, Jeep, Sedan, Pick-up, Ambulance dan Mobil jenasah semuanya berjumlah 213 total 246.Sedangkan untuk sepeda motor berjumlah 500 unit dan motor sampah 53 unit, alat berat 10 unit, alat Tractor 10 dengan total keseluruhan 819. **(Angel)

Admin RMC 8/05/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: