.

.
» » » KPU Minahasa Verifikasi faktual parpol , PPP dan PBB diberi waktu perbaikan, PKPI memenui syarat.

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Melaksanakan Verifikasi Faktual pada Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Minahasa. Dan pelaksanakan Verifikasi Faktual dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Minahasa.

Komisioner KPU Minahasa bersama Panwaskab Minahasa, disambut oleh ketua DPC PBB Alvian bersama pengurus partai tersebut. Dan dalam penyampaiannya, Alvian, mengucap banyak terimakasih kepada Komisioner, bersama Tim Verifikasi KPU, bersama Panwaslukab Minahasa yang sudah boleh hadir untuk melaksankan verifikasi Faktual. “Kami selaku Pimpinan partai mengucapkan selamat datang kepada bapak ibu sekalian, dan kiranya Verifikasi Faktual ini, bolrh berjalan baik,”katanya.

Komisioner KPUD Minahasa, Christoforus Ngantung S.Fils menyampaikan, kegiatan Verifikasi Faktual pada PBB sebenarnya pukul 11.00 Wita. “Kami menyampaikan mohon maaf kepada pimpinan partai atas keterlambatan kami, karena kami baru selesai melakukan Verifikasi Faltual pada Partai Gerindra,”imbuhnya.

Lanjutnya, ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh Parpol untuk kelengkapan berkas. “Ada Beberapa garis besar yang menjadi ketentuan, yaitu kepengurusan Parpol, keterwakilan perempuan, Sekertariat atau kantor partai, dan terakhir Verifikasi keanggogaan parpol. Dan saya harapkan agar proses Verifikasi ini berjalan lancar,”tuturnya.

Lain tempat, Tim verifikasi pada Partai Persatuan Pembangunan,(PPP) yang ddipimpin oleh Komisioner Lord A CH Malonda SPd, di Jl Budisetia no 105 Kampung jawa Kecamatan Tondano Utara, dari hasil masih ada beberapa yang belum memenuhi syarat, yaitu karena ada keanggotaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan anggota yang tidak ditemui. Kemudian untuk Kantor Parpol sudah memenuhi syarat.
“Terkait anggota yang belum memenuhi syarat, dan Keanggotaan yang tidak ditemui, diharapkan untuk hadir di kantor besok, karena besok adalah batas akhir verifikasi. Jika tidak hadir, nanti di hadirkan pada masa perbaikan, yaitu tanggal 3 sampai dengan tanggal 5,”ungkap Lord Malonda SPd.

Begitu juga dengan tim verifikasi KPU Minahasa pada PKPI yang di pimpin oleh Komisioner Dicky Paseki SH, MH di kelurahan Tonsea Lama Kecamatan Tondano utara, dalam penyampaiannya, dari hasil Verifikasi yang sudah dlakukan sudah memenuhi syarat, namun nanti akan di pleno.”Untuk hasil Verifikasi ini, dan di umumkan selesai peleno,”tandasnya.(Angel)

Redaksi Manado 2017 , 1/31/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: