.

.
» » » Dua Pelaku Curas di Tikala Manado Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Seorang Pelajar

MANADO, RedaksiManado.Com – Aksi terbilang nekat dilakukan oleh dua orang pria yang tinggal di Kelurahan Banjer Lingkungan V Manado ini.

Kedua orang ini yaitu JPU alias Jun (18) dan RH alias Rivai (16) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban lelaki Budiyanto Pade (39), seorang Tukang Ojek On Line, pari hari Selasa, 30 Januari 2018 sekira pukul 05.30 Wita di sekitar jalan TNI 8 Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado.

Bahkan salah satu pelaku yaitu RH masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 di salah satu sekolah kejuruan di Manado.

Keduanya dengan sengaja melakukan penghadangan terhadap korban saat melintasi daerah Kelurahan Banjer. Saat itu pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian memalang motor korban hingga jatuh, setelah itu lelaki JPU turun dari motor dan mengejar korban dengan menggunakan sajam dan mengancam serta mengambil handphone milik korban yang tertinggal di TKP.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kedua lutut dan dagu serta lengan kiri.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut. “Kedua pelaku berhasil diamankan Tim Macan Resmob Polresta Manado pada hari Rabu (31/1/2018),” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku ditangkap di rumahnya, di daerah Banjer Lingkungan V Kecamatan Tikala Manado bersama barang bukti 1 unit Handphone Samsung J2 Prime dan sebilah pisau badik yang dipakai untuk mengancam korban.

“Pelaku diamankan atas dasar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dan 363 KUHP, masih ada lagi TKP yang lain dilakukan pelaku namun masih dalam pengembangan oleh Tim Macan Polresta Manado,” pungkas Kasubag Humas. (Tian)

Admin RMC , 1/31/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: