.

.
» » Yosep Adi Prasetyo: Dewan Pers Tidak Pernah Mengeluarkan Edaran Melarang Media Belum Terverifikasi






Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo.



MINSEL Redaksimanado.com - Santer nya isu yang beredar di gedung putih Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dan DPRD belakangan ini,terkait tidak akan diadakan kerjasama atas media - media yang belum terverifikasi atau belum terdavtar di dewan Pers Indonesia untuk meliput di instansi milik pemerintah itu.


"Ya kabar ini saya dengar dari bagian Humas dan Protokol Pemkab Minsel,kata  mereka media - media yang tidak jelas atau tidak terdaftar di dewan Pers tidak akan di adakan MoU dengan Pemkab Minsel."tukas salah seorang wartawan yang meliput di biro Minsel yang nama nya enggan di publikasikan.

Terpisa, Ketua Forum Pers Minsel (FPM) Alon Rumagit saat di mintai tanggapan terkait kabar tersebut menjelaskan,"sampai saat ini saya tidak pernah menerima surat ataupun edaran dari Ketua Dewan Pers Indonesia yang menyatakan yang mana media yang belum terdaftar tidak akan di akomodir,saya tidak pernah menerima edaran resmi nya."Ungkap Rumagit tegas pada Redaksimanado.com Jumat (05/01).

Lagi kata Alon Rumagit, "jangan hanya keinginan segelintir orang yang mempunyai kepentingan, sehingga media - media yang legilitas perusahan nya jelas atau memiliki badan hukum akan di korbankan. Harus nya Pemkab Minsel harus lebih peka menyikapi ini."terang Ketua FPM Rumagit.


Menanggapi kabar miring tersebut, Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan, media yang belum terverifikasi untuk melakukan peliputan atau kerjasama (MoU) dengan Pemda/Pemkab maupun instansi-instansi Pemerintahan di Indonesia. Yang ada adalah bagaimana memperjuangkan agar media professional, dan mematuhi kaidah serta kode etik Pers Nasional.

Tidak pernah kami (Dewan Pers) mengeluarkan surat edaran tersebut, ” kata Ketua Dewam Pers dihadapan ratusan perserta workshop perspektif jurnalis terhadap dunia pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepri tanggal 4 Desember 2017 lalu.

Yosep menegaskan, apabila menemukan surat edaran mengatasnamakan Dewan Pers, bisa disebut hoax. Karena, tidak pernah pihaknya mengeluarkan surat edaran seperti itu. “Media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan Pemda serta intansi-isntansi. Terpenting, media tersebut memiliki badan hukum,” jelasnya.



(Hezky Liando)

Unknown 1/05/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: