.

.
» » » » Polsek Touluaan Tangkap Pelaku Penikaman di Silian Barat

MITRA, RedaksiManado.Com – Kasus penikaman terhadap Jois Momuat (22), warga Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (02/01/2018), sekitar pukul 22.00 WITA, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Polsek Touluaan membekuk pelakunya, RG alias Risal (21), warga Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (03/01), pagi. Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Touluaan, Iptu Michael Kamagi.

“Penikaman terjadi di jalan Desa Silian Barat. Korban saat itu dihadang lalu ditikam dengan pisau di lengan kiri,” jelasnya. “Pelaku lalu kami amankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (AW)

Admin RMC , , 1/05/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: