.

.
» » Komisi I DPRD Tomohon Bahas Ranperda APBD 2018 Dengan Bagian Pemerintahan

TOMOHON, RedaksiManado.Com — Dalam mengaktualisasikan fungsi anggaran yang sudah menjadi hak legislatif, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengadakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda APBD 2018 dengan mitra kerja yakni bagian Pemerintahan sekdakot Tomohon, Selasa (14/11/2017) bertempat diruang rapat komisi I.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon
Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota), dan dari bagian Pemerintahan Setdakot Tomohon, dihadiri langsung kepala bagian (Kabag) Syeske Wongkar, SPd didampingi para kasubag dan staf

Menurut Wewengkang "Pembahasan ini sangat penting dalam rangka menghasilkan APBD 2018 Kota Tomohon yang proporsional dan mengakomodir semua kebutuhan yang harus dibiayai yang kesemuanya itu diperuntukan bagi penyelenggaran pemerintahan demi peningkatan kesejahtraan masyarakat Kota Tomohon"

sementara itu menurut Santi Runtu "Pembahasan ini untuk mendorong program kerja SKPD, agar lebih memprioritaskan program kerja untuk kepentingan masyarakat, dan penjabaran visi misi pemerintah kota Tomohon yang sudah dituangkan dalam RPJMD ”

senada dengan Wewengkang dan Runtu, Djemmy Sundah, memberikan catatan kritis untuk bagian ini "agar penataan batas-batas wilayah agar diselesaikan dengan baik serta selalu melakukan pengawasan aparat pemerintahan sampai tingkat kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal" ***(Nal17/11)

Redaksi Manado 2017 11/14/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: