.

.
» »Unlabelled » KPUD Minsel Penuhi Panggilan KPK Terkait APBD 2015

MINSEL, RedaksiManado.Com - Senin (14/08) kemarin ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan ( MINSEL ) Dr Fanly Pangemanan Msi dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah tersebut memintakan keterangan terkait penggunaan anggaran Pilkada yang teranggarkan lewat APBD dan APBDP 2015.

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan oleh KPK turut dibenarkan oleh Pangemanan. Namun menurutnya pemeriksaan hanya dalam bentuk klarifikasi dikarenakan KPUD sebagai pengguna APBD 2015. Dari klarifikasi tersebut KPK  memintakan dirinya untuk menjelaskan penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Minsel dengan besaran Rp 16 miliar.

"Memang benar pagi tadi (kemarin, red) saya dipanggil oleh KPK dalam rangka dimintakan klarifikasi terkait dana hibah dari Pemkab Minsel lewat APBD 2015. Dari klarifikasi tersebut saya menjelaskan penggunaan dana hibah dalam Pilkada. Setelah memberikan penjelasan terkait apa yang dimintakan selama beberapa jam, besok subuh (hari ini, red) saya sudah kembali ke Manado,"ujar Pangemanan ketika dikonfirmasi lewat telephone cellular.

Saat ditanyakan lebih jauh materi pemeriksaan dan apa yang menjadi latar belakang pemanggilan tersebut, Pangemanan yang dipanggil bersama bendahara KPUD tidak memberikan jawaban pasti. Dia hanya mengatakan dimintakan klarifikasi seputar dana hibah. Dikarenakan tidak ada masalah, makanya dia diperbolehkan pulang.

"Tidak ada masalah terkait materi pemeriksaan. Setelah saya memberikan klarifikasi terkait yang dimintakan dan dianggap cukup. Kalau ada hal lain nanti akan saya jelaskan sesampainya di Manado. Tapi pada prinsipnya dari hasil pemeriksaan tidak ada masalah mengenai dana hibah,"papar Pangemanan.

Dari data yang diperoleh wartawan harian ini untuk dana hibah Pilkada Minsel tahun 2015 lewat APBD induk sebesar Rp 9 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan dilakukan penambahan lagi sampai dengan Rp 7 miliar dari permintaan tambahan dari KPUD sebesar Rp 9 miliar.

Sementara itu dari komisi I pada pembahasan APBD Perubahan sempat menolak besaran tambahan yang diajukan oleh KPUD. Dikarenakan pelaksanaan Pilkada Minsel bersamaan dengan Pilgub, sehingga ada dana sharing dari KPUD Sulut. Namun pada akhirnya yang terjadi hanya terealisasi. Meski ada penurunan dari Rp 9 miliar menjadi Rp 7 miliar. ( VT)

Admin RMC 8/15/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: