.

.
» » » Lantik 93 Kepsek SD Dan 31 SMP, VAP Harapkan Bekerja Disiplin & Bertanggung-jawab

MINUT, RedaksiManado.Com - Penyegaran pejabat fungsional Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya dilakukan Selasa (18/7/2017). Dimana, Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), yang langsung mengambil sumpah dan janji serta melantik 93 Kepsek tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 31 Kepsek tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), di atrium kantor bupati.
“Dengan dilantiknya anda semua (124 guru,red) sebagai kepala sekolah, Saya minta bekerja dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab. Bagi sekolah-sekolah penerima dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Saya minta untuk direalisasikan secara baik dan benar, jangan sampai ada penyimpangan dan pungutan liar (pungli),” tegas orang nomor di tanah Tonsea ini.

Ditambahkan Bupati VAP, dirinya dan Wakil Bupati (Wabup) dan dinas terkait akan memantau kinerja para kepsek yang baru dilantik tersebut, dan akan melakukan evaluasi. Tak lupa juga Bupati VAP menyampaikan terima kasih kepada mantan kepsek yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan pendidikan di Minahasa Utara.
Pelantikan kepsek ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821/BKPP/28/VII-2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional kepala sekolah dilingkungan Pemkab Minut. Hadir pada pelantikan tersebut, Wabup Ir Joppi Lengkong, Asisten I Drs Rivino Dondokambey, Asisten Drs Allan Mingkid, Asisten III dr Jane Symons MKes, serta staf ahli dan sejumlah kepala SKPD.(Pow)

Redaksi Manado 2017 , 7/18/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: