.

.
» » » Calon Mahasiswa Baru Desak BPMS GMIM Tuntaskan Masalah UKIT

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Bak cerita sinetron yang terus berlanjut, kisruh di Kampus Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) kini sudah melibatkan pihak eksternal di luar kampus. Kali ini orang tua calon mahasiswa tahun ajaran 2017/2018 melakukan unjuk rasa di depan Kantor Sinode GMIM, Senin (17/07/2017).
Berawal dari Kampus UKIT Talete, para orang tua yang sebagian membawa anak-anak mereka bergerak ke kantor Sinode
menuntut penjelasan. Tiba di depan pintu utama, mereka dihadang pasukan pengamanan dari Polres Tomohon.
Para orang tua ini meneriakkan desakan agar pihak gereja bertanggung jawab atas nasib anak-anak mereka yang kini dinyatakan gagal oleh Rektorat yang dipimpin Yoppie Pangemanan untuk menimba ilmu kampus milik GMIM ini akibat sangsi Pembinaan yang diberikan Kemendikti sejak tanggal 11 Juli 2017 lalu.
Setelah berteriak lantang dan meminta bertemu dengan BPMS GMIM, akhirnya mereka berhasil masuk dan bertemu dengan BPMS GMIM yang dilaksanakan di aula lantai III.
Petinggi GMIM yang dipimpin Ketua Sinode Pdt HWB Sumakul bersama Wakil Ketua, Sekum dan Bendahara dan para anggota. Tak lupa para pengurus Yayasan AZR Wenas. Ada sekitar 300 orang perwakilan orang tua dan calon mahasiswa baru yang mengikuti pertemuan ini.
“Saya tak bisa berbicara banyak, karena yang jadi pokok permasalahan ini adalah pada Rektor. Dan saya tegaskan, kami tidak akan lari dari masalah ini,” tegas Sumakul.
Sumakul menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikan masalah UKIT secepat- cepatnya.
“Ini merupakan prioritas kami karena ini masalah penting yang harus segera diselesaikan,” ujar Sumakul.
Sementara itu Ketua Yayasan AZR Wenas Pdt Hans Sumakul saat menjelaskan permasalahan UKIT mengatakan masalah utama adalah masalah pengelolaan dana oleh rektorat yang dipimpin Yoppie Pangemanan yang tak transparan.
“Dana-dana milyaran rupiah yang dikelola penguasa (pimpinan UKIT-red) tak pernah dilaporkan ke Yayasan.Ini kan tidak betul,” ujar Hans.
Untuk itu Hans menegaskan pihak Kementrian harus mendengarkan keputusan Yayasan dan Gereja karena UKIT di bawah pengelolaan dua lembaga tersebut.
“Kami akan berusaha sebelum 6 bulan masalah ini akan selesai. Satu bulan kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Hans.
Selepas penjelasan Ketua Sinode dan Ketua Yayasan, para orang tua diberikan kesempatan untuk berbicara. Sejumlah orang tua maju ke depan dan mengajukan pertanyaan dan mengungkapkan kegelisahan mereka.
“Kami tidak peduli siapa rektornya nanti. Tapi yang kami pertanyakan kepastian anak-anak kami apa bisa berkuliah di UKIT. Jangan korbankan masa depan anak-anak kami,” ujar seorang pria dengan emosional.
Orang tua lainnya pun menantang apakah BMPS bisa memberikan jaminan jika permasalahan di UKIT bisa diselesaikan atau tidak.
Di akhir pembicaraan Sumakul mengatakan dia menyerahkan ke pihak yayasan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Di sisi lain pihak Yayasan hanya mengatakan akan mencari solusi dan menyuruh para orang tua mahasiswa untuk mendata nama anak-anak mereka dengan Rektor terpilih Sandra Korua tanpa memberi kepastian kapan para calon mahasiswa UKIT ini bisa memulai proses belajar.
Diketahui sebelumnya, Kemendikti memberi sangsi pembinaan kepada UKIT akibat kisruh yang terus terjadi di Perguruan Tinggi swasta tertua di Sulut ini. Sejak 11 Juli lalu, UKIT tak bisa lagi menerima mahasiswa baru dan melakukan wisuda. Jika dalam jangka waktu 6 bulan pihak Gereja dan Yayasan tak bisa menyelesaikan masalah, UKIT terancam ditutup. (Abd)

Admin RMC , 7/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: