.

.
» » » Pemkab Bolmong Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

BOLMONG, RedaksiManado.Com - Pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tak boleh lagi seenaknya melakukan perjalanan dinas. Jika kesannya hanya menghambur-hamburkan uang, Surat Perintah Perjalanan Dinas takkan disetujui.
Apalagi saat ini pemkab telah mengambil kebijakan penandatanganan SPPD hanya ada pada bupati, wakil bupati, sekretaris daerah serta asisten. Pemkab pun memangkas dana SPPD hingga Rp 5 - 7 miliar.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan pemangkasan tersebut sebagai langkah kongkrit Pemkab Bolmong melakukan efisiensi anggaran.
"Ada kegiatan prioritas yang tidak bisa kita tunda. Tapi ada juga kegiatan yang bisa ditunda, seperti perjalanan dinas. Supaya perencanaan keuangan tertuju pada hal yang produktif," ujarnya.
Sementara Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan kebijakan ini agar semua perjalanan dinas terkontrol. Kepala dinas dan badan tidak seenaknya melakukan perjalanan dinas.
Sejumlah kepala OPD saat dimintai tanggapan mengaku sudah seharusnya seperti itu. Sebagai bawahan siap menjalankan perintah atasan. "Yang pasti kami siap-siap saja," ujar salah seorang pejabat. (LW)

Admin RMC , 7/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: