SURABAYA, RedaksiManado.Com
- Ilham Nur Syahid, 40, kini mendekam ditahanan. Manajer Inul Vista
Kediri, Jawa Timur itu dijebloskan ke sel setelah ditetapkan tersangka
oleh penyidik Polda Jawa Timur. Kabid
Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Ilham
menyediakan jasa purel (pemandu karaoke) yang bisa diajak berdegan
dewasa.
"Jadi selain menyediakan
purel untuk menemani menyanyi tamu. Tersangka juga menyediakan jasa
purel untuk layanan striptis hingga berhubungan badan di dalam karaoke
tersebut," kata Barung seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos
Group), Selasa (18/7).
Penetapan tersangka Ilham berdasarkan hasil penggerebekan dan pengembangan penyidikan yang dilakukan aparat. Barung mengatakan, dalam penggerebekan ditemukan empat wanita bugil yang memberikan layanan kepada dua tamu.
"Saat
penggerebekan selain menciduk tersangka dan sembilan lainya. Polisi
juga mengamankan 12 botol minuman keras yang tidak ada izin
jualnya,"bebernya.
Dalam
penggrebekan Kamis (13/7) malam, polisi juga menyita barang bukti uang
Rp 9,6 juta, lima buah Handphone (HP) berbagai merk, satu bendel surat
perjanjian, satu lembar surat izin tentang usaha pariwisata, satu bendel
bill room dan 12 botol minuman keras.
"Tersangka
kami jerat Pasal 269 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul, dan
Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukumanya maksimal satu tahun empat bulan
penjara," pungkasnya. (TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar