.

.
» » Pembangunan Talud Kampung Sensong Dikeluhkan Warga

Tahuna, RedaksiManado.Com - Dibangun lewat anggaran dana desa (ADD), pembangunan talud pengaman di Kampung Sensong Kecamatan Tabukan Tengah dikeluhkan warga. Keluahan berkaitan dengan pembangunan talud yang disinyalir tidak sesuai bestek.
“Kami juga heran belum setahun talud yang dibangun melalui ADD isudah menggantung. Ini karena pekerjannya tak sesuai bestek, karena diduga waktu dibangun pondasinya tidak dalam sehingga jadi seperti ini,” ujar sejumlah warga.
Hal ini juga dibenarkan ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Ferdy Panca Sinedu ST saat ditemui terpisah. Dikatakan, berdasarkan hasil monitoring lapangan Komisi B belum lama ini, ditemukan sejumlah proyek bermaslah, termasuk pembangunan taldu.
“Itu benar, sesuai hasil monitoring kami dilapangan beberapa waktu lalu. Dan kami sudah tindak lanjuti dengan intstansi terkait yakni Inspektorat Sangihe untuk mengecek hal tersebut,” ujar Sinedu.
Selain itu lanjut Sinedu, tak sedikit Pembangunan infrastruktur lainnya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan dan spesifikasi.
“Salah satu contoh pembangunan talud di kampung Sensong itu. Untuk itu kami berharap kedepannya perlu dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pihak- pihak terkait dalam perencanaan dana desa supaya perencanaan lebih tepat sasaran dan betul- betul dapat di nikmati oleh masyarakat manfaatnya,”ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Sinedu, menyarankan kepada pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) selaku instansi terkait dapat melaksanakan Bimtek dengan menghadirkan Bappeda, Inspektorat, PU serta DPRD untuk melakukan pembinaan atau pembekalan kepada stqaf yang akan turun selaku pendamping kecamatan, pendamping desa maupun pendamping lokal untuk bersama- sama dengan pihak desa atau kampung melakukan perencanaan dengan baik.
“Kenapa Bimtek ini perlu dilakukan, agar  setiap perencanaan pembangunan hasilnya selalu baik dan tidak jadi masalah, apalagi hingga sampai ke proses hukum. Jadi ini baru sekedar peringatan terhadap pengelola dana desa untuk tahun 2017 ini,”tegas Sinedu.(CR)

Admin RMC 4/08/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: