.

.
» » Baleg DPRD Sulut Prioritaskan 6 Ranperda Dalam Setahun


DEPROV, RedaksiManado.Com - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/02) menggelar rapat guna membahas Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah ditetapkan pada tahun 2016 lalu.

Ketua Baleg DPRD Sulut, Boy Tumiwa saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan seusai memimpin rapat tersebut menjelaskan dari bahwa Baleg akan memintakan pihak eksekutif selaku pengusul ranperda agar secepatnya memasukan kajian-kajian sehingga ranperda tersebut dapat berjalan semestinya.

"Pertama, kita akan memintakan kepada pihak eksekutif yang mengusulkan ranperda, seperti wajib dan piihan, APBD dan lain-lain.  Begitu juga ada beberapa ranperda tentang peralihan, seperti peralihan kewenangan yang terjadi di Diknas, Dinas Perikanan dan lain-lain diminta secepatnya agar supaya peralihan perundangan-undangan yang kewenangan awalnya ada di kabupaten karena sudah beralih ke provinsi agar dapat berjalan sebagaimana mestinya," terang legislator asal Dapil Minahasa Selatan (Minsel) ini.

Hal lain yang dibicarakan menurut Tumiwa adalah, adanya beberapa ranperda yang juga akan diprioritaskan untu digenjot seperti Perda Pohon, Perda Budaya dan Bahasa, serta Perda Minuman Beralkohol, dimana ketiga perda tersebut sudah masuk pada tahap finalisasi.

"Ada juga beberapa ranperda yang kita evaluasi yakni, perda pohon dimana perda tersebut tinggal menunggu kajian finalisasi kajian, kemudian perda budaya dan bahasa, tinggal disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian tadi juga sudah dievaluasi tentang perda alkohol,  itu ternyata ada sesuatu yang tertahan," pungkas Tumiwa, sembari berharap pada rapat berikut masalah tersebut dapat diluruskan.

Hadir dalam rapat tersebut, Hi Amir Liputo SH MH, Ferdinand Mewengkang (RR)

Admin RMC 2/06/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama