TOMOHON, RMC – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) menggelar rapat bersama dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (02/3/20).
Ketua Pansus Ir. Miky J.L wenur, MAP memimpin jalannya rapat di damping wakil ketua Ferdinand M. Turang, S.Sos dan sekretaris Donald Pondaag dan para anggota James Kojongian, ST, Noldie Lengkong, Drs. Johny Runtuwene.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. G. Mogi dan jajaran, Kabag Hukum Denny Mangundap, SH serta jajaran. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar