.

.
» » Rapat Pembahasan Pansus LKPJ DPRD Tomohon Bersama Dinas Koperasi & UKM

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melalui Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjaban Walikota Tahun anggaran 2018 melaksanakan rapat Pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tomohon Selasa 23 April 2019 bertempat diruang rapat DPRD Tomohon

Rapat Dipimpin oleh Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Hudson D Bogia, Janny Watulangkow, Djemmy Sundah, Santi Runtu, Erens Kereh, Frets Keles, Stanly Wuwungdan dari Dinas Koperasi dan UKM dihadiri kadis Jane Mendur SE bersama jajarannya

Dinas Koperasi dan UKM dalam rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan melakukan kegiatan antara lain penciptaan iklim UKM yang kondusif, pengembangan kewirausahaan yang kpetitif UKM, pengembangan sistim usaha UKM dan peningkatan kwalitas koperasi.

Menurut Pungus pansus memberikan sorotan dan catatan kritis untuk dinas ini yakni " dari 276 koperasi yang terdaftar yang masih aktif sebanyak 241 dan yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang merupakan kewajiban koperasi berdasarkan UU hanya 19 koperasi, belum tersedianya lahan untuk membangun sovenir center dalam menampung hasil kerja UKM dan ketiga kurangnya alokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi UKM dan Koperasi

"Semua Masukan dan catatan inik akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon yaang merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kepada Pemerintah Kota Tiomohon" Tutup Pungus **(Nal)

Admin RMC 4/23/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: