.

.
» » Lolowang Hadiri Paripurna DPRD, 4 Fraksi Setuju Perubahan Kedua RPJMD Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021. Selasa(26/03/19) bertempat diruang sidang paripurna DPRD Kota Tomohon. 

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy Yan Yoppy Moningka SIP.

Ir Harold V Lolowang MSc dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan, sasaran, target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun, serta mempunyai fungsi pokok sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap perangkat daerah dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada setiap tahunnya.

"Saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan krgiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun ke depan" pesan Sekretaris Kota. 

Dalam Paripurna ini semua fraksi menerima Ramperda Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya berdasarkan mekanisme yang ada di DPRD Kota Tomohon.

"Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif dalam memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan ini, sehingga selanjutnya dapat dibahas pada tahap selanjutnya" tutup Lolowang.**(abd2203)

Admin RMC 3/26/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: