.

.
» » » Polsek Aertembaga Tangkap Residivis Curanmor


Bitung, RedaksiManado.Com-Tim Reskrim Polsek Aertembaga kembali tangkap tersangka curanmor dengan Barang Bukti Sepeda Motor Mio DB 9895 CB.

Menurut Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat Melalui Kanit Reskrim Aiptu John Marisi Kronologi pencurian bermula pada 20 Oktober 2018 jam 6 sore Korban BP alias Beben (47) sedang makan di Rumah Makan Minang.

“Saat itu Korban sedang makan di rumah makan Minang, setelah selesai makan di dapati sepeda motor milik korban sudah tidak ada, atau dicuri,” ungkap Marisi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018).

Lanjutnya, melalui pelaporan korban kami berserta tim langsung melakukan penyelidikan, lewat penyelidikan tersebut barang bukti berupa sepeda motor di temukan di tangan tersangka ARM alias Abdul (23) pada tanggal 1 November 2018 di jalan raya Pateten.

“Tersangka residivis dalam kasus ini karena sudah dua kali lakukan kasus pencurian dan sudah kami tahan, sementara kami lakukan penyelidikan karena ada kemungkinan tersangka terlibat pencurian sepeda motor yang lain,” tutupnya. (Ical)

Unknown , 11/12/2018

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: