TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya mengarahkan pembangunan di Kota Tomohon yang dilaksanakan berdasarkan azas manfaat, keadilan, serasi, selaras, seimbang, terpadu, keselamatan dan keamanan fleksibel, dan berkelanjutan; untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan diperlukan suatu rencana tata ruang wilayah sebagai arah dalam menetapkan investasi pembangunan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha
Terdorong akan hal Ini pansus ranperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kota tomohon tahun 2013-2033 mengadakan rapat pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait. Rapat dipimpin oleh ketua pansus Maria Pijoh didampingi Hudson bogia, James Kojongian, ST Piet Pungus dan Jimmy Wewengkang
Hadir dalam rapat kepala Bapelitbangda kota tomohon Ervins Liuw bersama jajaran, serta tim ahli penyusun revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), Dr. Joudy Luntungan; Dr Martina Langi; Dr Sofia Wantasen; Raymond Taroreh. MT.
Pentingnya Ranperda ini mendapat perhatian khusus dari Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Micky JL Wenur sehingga hadir dan terlibat secara langsung dalam rapat pembahasan dan mengatakan Penataan ruang wilayah Kota Tomohon melalui RTRW bertujuan mewujudkan Kota Tomohon sebagai Tempat Hunian dan Usaha yang nyaman dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar