SANGIHE, RedaksiManado.Com – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Sangihe digelar melalui Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong, di Sentra kuliner Dinas Kelautan dan Perikanan, Jumat (20/7/18).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Tahuna Muhamad Irwan Datuinding, anggota TNI/Polri, sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD), jajaran ASN di lingkup Pemkab Sangihe dan para siswa/siswi.
Wabup Helmud Hontong, saat membawakan sambutan mengatakan, puji dan syukur patut dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayahnya hari ini dapat berkumpul dengan rasa sukacita dan bahagia. Sejumlah kasus Narkoba beberapa tahun terakhir tampak mengejutkan bangsa Indonesia.
“Hal ini terlihat dari penyeludupan dan peredaran gelap Narkoba yang masuk kedalam wilayah Indonesia yang tidak hanya terjadi di wilayah daratan melainkan terjadi di wilayah perairan,” ucap Hontong.
Lanjutnya, perang besar terhadap Narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak secara aktif melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara.
“Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan luar biasa yana harus diatasi secara serius, apabila tidak ditanggulangi dapat digunakan salah satu senjata dalam melumpuhkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
Wabup menjelaskan, masalah yang ditimbulkan oleh narkoba akan terus menggerogoti Bangsa dari hulu sampai hilir, dari generasi ke generasi dan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa kita pada 2030 nanti.
“Karena jika masalah narkoba tidak ditanggulangi maka bonus demografi penduduk kita akan menjadi beban bangsa, generasi muda sebagai estafet perjuangan bangsa akan dirusak oleh narkoba. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap eksistensi negara yang berdampak pada ketahanan nasional,” jelas Hontong.
Dalam mengatasi permasalahan narkoba Hontong menjelaskan, diperlukan strategi khusus, yaitu kesinambungan penenganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan.
“Pengekatan penegakan hukum bertujuan untuk memutuskan mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sedangkan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutuskan mata rantai para pengguna narkoba yang ketergantungan untuk mendapatkan perawatan atau rehabilitasi,” tutup Hontong.
Kegiatan selanjutnya jalan sehat, senam zumba, dan pemeriksaan kesehatan.(NL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar