.

.
» » Walikota Eman Hadiri Paripurna Penetapan Perda Pencegahan Perumahan Kumuh

Tomohon,RedaksiManado.Com~Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan Pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, jumat (22/18). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya menjelasakan bahwa Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. "Adanya bentuk inisiatif dari DPRD, mencerminkan keseimbangan peran antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah", kata Eman.

"Sebagai pemerintah daerah saya memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon, dimana telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Ranperda ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon. Saya yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon", ujar JFE.

Disela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda tersebut dari pihak DPRD kepada Walikota Tomohon.
Tampak hadir para anggota DPRD, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Asisten Setda bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.**(abd0406)

EL 6/23/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: