.

.
» » » Tuntut Hak Kepada Pertamina Puluhan Orang Ditahan Polisi

Bitung, RedaksiManado.Com – Ratusan massa Ahli waris lahan Terminal BBM Kota Bitung, Alm Simon Tudus kembali memblokir pintu masuk Terminal BBM, Selasa (05/06/2018). Kedatangan ratusan ahli waris dan dibantu oleh LSM Waraney tak lain untuk menuntut PT Pertamina merealisasikan biaya sewa sesuai penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Bitung Nomor 04/Pen.Pdt.Eks/2008/PN.Btg, tanggal 18 April 2008.

“Kami yang punya tanah, kami yang menang gugatan hingga inkrah. Tapi malah kami yang diperlakukan seakan pihak yang kalah dan tak memiliki hak sama sekali,” kata salah satu ahli waris, Christy.

Bahkan kata Christy, pihak Pertamina seakan-akan hendak memutar fakta dengan berdalih aksi ahli waris yang menuntut hak yang telah ditetapkan Pengadilan hanya untuk mengganggu dustribusi BBM. “Pertamina berlagak pihak yang dizolimi oleh kami ahli waris, padahal kami hanya menuntut hak atas puluhan tahun tanah kami digunakan gratis Pertamina,” katanya.

Hal senada juga disampaikan ahli waris lainnya, Athos Sompotan yang menilai Pertamina hanya berusaha mengulur-ulur waktu agar bisa menggunakan tanah mereka secara gratis. “Pertemuan serta mediasi sudah beberapakali dilakukan dan digagas Pertamina, tapi tak membuahkan hasil karena yang hadir hanya perwakilan bukan pengambil keputusan,” kata Athos.

Padahal kata dia, jika dari awal dalam pertemuan yang hadir adalah pengambil keputusan maka permasalahan lahan Terminal BBM sudah selesai. “Kami akan terus menggelar aksi seperti ini sampai pihak Pertamina Pusat datang, jangan hanya mengirim perwakilan,” katanya.

Kepala Terminal BBM Kota Bitung PT Pertamina, Isak Samuel Rumadas yang sempat menemui para ahli waris meminta agar aksi pemblokiran pintu masuk dihentikan. “Saya tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan, yang hanya saya tahu adalah memastikan distribusi BBM lancar. Jadi tolong buka akses agar distribusi BBM tetap bisa dilakukan,” katanya.

Rencananya aksi ini akan di lalukan dari tanggal 5 - 8 juni, aksi para ahli waris berlangsung dengan pengamanan Polisi, TNI dan Satpol PP. dan terinformasi terjadi dorong mendorong antara pendemo dengan aparat sehingga berakhir ricuh, ada puluhan orang diamankan dalam pembubaran aksi itu dan dari informasi, ada enam pemuda diamankan di Polres Bitung serta sisanya di Polsek Maesa.. **(Ical)

Admin RMC , 6/05/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: