.

.
» » » » Kunker Pansus DPRD Tomohon Dalam rangka Penyempurnaan Ranperda Penyertaan Modal

TOMOHON, RedaksiManado.Com -– Proses pembentukan suatu peraturan daerah (perda) mempunyai beberapa tahap yang harus dilalui, demi penyempurnaan suatu perda diperlukan konsultasi ataupun kunjungan kerja kesuatu daerah sebagai pembanding dalam menetapka suatu ranperda menjadi perda

Terdorong akan hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon Melalui Pansus penyertaan modal daerah kota Tomohon kepada PT Bank Sulut Go Melakukan Kunjungan Kerja ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kamis 8 Februari 2018

Kunjungan Kerja dipimpin oleh ketua pansus Djemmy Sundah didampingi Hudson Bogia (wakil ketua)
Ir. Jimmy Wewengkang (sekretaris),dan anggota anggota Frets Keles, ST, Maria Pijoh, ST, Ladys Turang SE, Chen Mongdong, Dortje Mandagi dan Diterima oleh Bpk Momon Mulyano kasubag dokumentasi dan publikasi hukum Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Sundah Kunjungan Kerja Ini dilaksanakan "Agar Pansus bisa mendapat tambahan informasi, pengetahuan bahkan wawasan yang luas dalam penyelesaian ranperda yang sementara pansus bahas karena Pemerintah DKI Jakarta Sudah menyelesaikan Ranperda seperti ini"

Sementara itu menurut Wewengkang  pembuatan perda ini dimaksud "Guna lebih mengoptimalkan peran dan fungsi PT. Bank SulutGO dalam peningkatan perekonomian daerah khususnya Kota Tomohon, perlu dukungan pemerintah daerah dalam penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal karena dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat."(Nal)

Redaksi Manado 2017 , , 2/09/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: