RedaksiManado.Com - Seorang tukang sayur, YA (42), warga Desa 
Wiladeg, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta tega 
mencabuli pelanggannya, seorang ibu berusia 32 tahun, Selasa 
(15/8/2017). 
Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto mengatakan, seperti biasa, korban bersama ibu lainnya berbelanja kebutuhan untuk memasak. "Korban membeli sayur dari YA. Biasalah antara korban dan pembeli 
saling bergurau. Pelaku sempat menyenggol tangan kepada korban," ujar 
Irianto saat dihubungi Rabu (16/8/2017).
Selesai belanja, korban lupa membawa uang, lalu pulang ke rumah. Saat
 masuk rumah, tanpa disadari, YA ikut masuk ke rumah. Keadaan rumah yang
 sepi, karena suami korban sedang pergi, dimanfaatkan oleh pelaku.
"Di dalam rumah korban itulah dugaan  pencabulan terjadi. Pelaku memeluk korban dari belakang dan memaksa melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Merasa diperlakukan kurang baik, korban melaporkan kejadian tersebut 
ke suaminya. Suami korban melaporkan ke Babinkamtibmas setempat. Tak 
berapa lama, Babinkamtibmas menangkap YA dan dibawa ke Mapolsek 
Karangmojo.
Korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Wonosari. "Pelaku 
semalam sudah diamankan di Polsek dan ditetapkan sebagai tersangka," 
ucapnya. Saat ini, YA masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat pasal 285 
KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (TL)
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar