.

.
» » » 151 Napi Lapas Manado Terima Remisi Lebaran

MANADO, RedaksiManado.Com - Sebanyak 151 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Sulawesi Utara, mendapatkan remisi khusus terkait Hari Raya Idul Fitri 1438 H.


"Dari jumlah tersebut, dua di antaranya saat mendapatkan remisi langsung bebas," kata Kepala Lapas Manado Johanis Tangkudung, di Manado, Minggu (25/6/2017).


Johanis Tangkudung mengatakan pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai sholat Ied di Lapas tersebut. "Pemberian remisi tersebut dibacakan dan diserahkan langsung kepada narapidana," kata Tangkudung.

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulut Prasetyo mengatakan sebanyak 449 dari 2.561 narapidana di daerah itu mendapatkan remisi khusus terkait Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Dari ratusan penerima remisi tersebut, enam narapidana langsung bebas. Ratusan penerima remisi tersebut tersebar pada 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Lapas, Rutan maupun Cabang Rutan di wilayah tersebut.

Narapidana yang akan mendapatkan remisi tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti selama menjalani pembinaan tidak melakukan pelanggaran, disiplin serta berkelakuan baik. (Vikni)

Admin RMC , 6/26/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: